PARA PIHAK JENIS KERJASAMA BENTUK KERJASAMA JUDUL KERJASAMA NOMOR NASKAH TANGGAL JANGKA WAKTU URUSAN PEMERINTAHAN STATUS PEMBIAYAAN
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Sukarela Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan, Penempatan, dan Pengembangan Transmigrasi di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara 100.3.7.1/007/PKS/III/2024 07/03/2024 5 TAHUN Urusan Pemerintahan Pilihan Berjalan a). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) b). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara c). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur d. Sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kota Kendari Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/023/KB/X/2024 21/KB/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kota Kendari Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/040/PKS/X/2024 43/PKS.X.2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/057/PKS/X/2024 44/PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kota Baubau Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/024/KB/X/2024 100/KB/HK/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kota Baubau Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/041/PKS/X/2024 101/PKS/HK/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/058/PKS/X/2024 102/PKS/HK/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Kolaka Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/025/KB/X/2024 116/10/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Kolaka Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/042/PKS/X/2024 116/11/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan Dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/059/PKS/X/2024 116/12/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian KerjaSama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/026/KB/X/2024 100.3.7.l/NK/26/2024 15/10/2024 5 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/043/PKS/X/2024 100.3.7.1/PKS/27 /2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/060/PKS/X/2024 100.3.7.1/PKS/28/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang­undangan yang berlaku
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/027 /KB/X/2024 100.3.7.1/19/KB/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/044/PKS/X/2024 100.3.7.1/20/PKS/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/061/PKS/X/2024 100.3.7.1/ 156/PKS/BAPPENDA/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Konawe Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/028/KB/X/2024 400.14.5.1/06/KESBER/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Konawe Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/045/PKS/X/2024 400.14.5.1/07 /PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/062/PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/029/KB/X/2024 000.4.7.1/023/KB/2024 15/10/2024 5 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/046/PKS/X/2024 000.4.7.2/024/PKS/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/063/PKS/X/2024 000.4.7.2/025/PKS/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah kabupaten Konawe Selatan Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/030/KB/X/2024 415.4/973/ 11/KB - X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/047/PKS/X/2024 415.4/977 /05/PKS-X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan Dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/064/PKS/X/2024 415.4 / 977 /05/PKS-X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/031/KB/X/2024 900.1.13/06/MOU /X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/048/PKS/X/2024 900.1.13/07 /PKS/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan Dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/065/PKS/X/2024 900.1.13/08/PKS/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Buton Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/032/KB/X/2024 100.3.7.1/3392/KSB/X/2024 15/10/2024 5 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Buton Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/049/PKS/X/2024 100.3.7.1/3393/PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan Dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/066/PKS/X/2024 100.3.7.1/681/PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang­undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/033/KB/X/2024 100.3.7.1/16-KESBER.PEM/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/050/PKS/X/2024 100.3.7.1/17-PKS.PEM/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Selatan Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan Dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/067 /PKS/X/2024 100.3.7.1/18-PKS.PEM/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang­undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/034/KB/X/2024 12/KB-4/X/BUTENG/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/051/PKS/X/2024 13/PKS-8/X/BUTENG/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Tengah Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/068/PKS/X/2024 14/PKS-8/X/BUTENG/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Buton Utara Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/035/KB/X/2024 100.3.7.1/ 16/SETDA/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/052/PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Utara Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/069/PKS/X/2024 500.15.12.2/656/BKAD/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Muna Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/036/KB/X/2024 10/KB/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Muna Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/053/PKS/X/2024 11/PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Muna Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/070/PKS/X/2024 02/PKS/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang­undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Muna Barat Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/037 /KB/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/054/PKS/X/2024 900.1.13/ 114/PKS/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Muna Barat Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/071/PKS/X/2024 900.1.13/ 115/PKS/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Wakatobi Wajib Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Daerah 100.3.7.1/039/KB/X/2024 100.3.7.1/KB/41/PEMKAB/X/2024 15/10/2024 5 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Wakatobi Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/056/PKS/X/2024 100.3.7.1/PKS/PEMKAB/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelak.sanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Wakatobi Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/073/PKS/X/2024 20/PKS/BAPENDA/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang­undangan yang berlaku.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana Wajib Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat 100.3.7.1/072/PKS/X/2024 900.1.13.1/ 1531/BKD/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK dan/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemerintah Kabupaten Bombana Wajib Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah 100.3.7.1/055/PKS/X/2024 977 /BK/61/X/2024 15/10/2024 3 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan Biaya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK secara proporsional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Sukarela Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan, Penempatan, dan Pengembangan Transmigrasi di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara 100.3.7.1/074/PKS/XI/2024 08/11/2024 5 TAHUN Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Berjalan a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);

Metadata Indikator:

Metadata Variabel: